Aksi Penolakan Warga Desa Air Bulin Terhadap HTI/PT. BRS

Sekelompok warga Desa Air Bulin berdiri bersama sambil mengangkat tangan dan memegang spanduk penolakan terhadap HTI/PT. BRS di depan bangunan desa.

Warga Desa Air Bulin Tolak Keras Masuknya HTI/PT. BRS

Air Bulin, 24 Agustus 2024 — Ratusan warga Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana masuknya Hutan Tanaman Industri (HTI) ke wilayah desa mereka. Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor desa dengan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga ibu-ibu rumah tangga.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Warga Desa Air Bulin Menolak Keras HTI/PT. BRS” sebagai bentuk penegasan sikap kolektif terhadap keberadaan perusahaan yang disebut-sebut akan membuka lahan untuk HTI di sekitar wilayah desa.

Menurut pernyataan warga, keberadaan HTI/PT. BRS dikhawatirkan akan membawa dampak buruk terhadap perokonomian masyarakat setempat, karena sebagian besar masyarakat melakukan aktivitas pertanian di lokasi tersebut.

“Kami menolak HTI karena itu akan merampas ruang hidup kami. Desa ini hidup dari hutan, dari tanah yang kami jaga secara turun-temurun,” ujar salah satu warga dalam orasinya.

Aksi damai ini juga menjadi simbol perlawanan masyarakat adat terhadap investasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan hanya menguntungkan korporasi. Warga berharap pemerintah daerah dan pusat segera menanggapi aspirasi mereka dan membatalkan izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Penulis: pemdesairbulin
Tanggal Aksi: 24 Agustus 2024

sumber wargadesaairbulin.go.id